Bapak 2 Anak Cabuli Dua ABG Bersaudara
Posted by Admin | | Posted on 11.13
BOJONEGORO- Perbuatan Romli (36), warga Jalan Lisman, Desa Campurrejo, Bojonegoro, Jawa Timur, benar-benar keterlaluan. Ia tega mencabuli dua perempuan di bawah umur yang tak lain masih kakak beradik.
Kini, Romli mendekam di sel tahanan Polsek untuk menjalani proses hukum. Informasi yang diperoleh dari mapolsek setempat menyebutkan, pada pertengahan tahun 2009 lalu, tersangka berkenalan dengan Bunga (19), nama samaran, di warung milik ibunya. Perkenalan itu membuat mereka berdua akrab. Tersangka lalu merayu korban untuk diajak berhubungan layaknya suami istri tapi ditolak korban.
Namun usaha tersangka tak berhenti, dia terus merayu korban hingga berhasil mencabuli. Tersangka berjanji akan segera menceraikan istrinya dan menikahi korban. Janji itupun dipakai senjata oleh tersangka untuk beberapa kali menggauli korbannya. Korban yang sudah menunggu lama, ternyata tidak dinikahi juga. Akhirnya korban berangkat ke Surabaya untuk bekerja.
Setelah ditinggal Bunga, tersangka tak berhenti. Ia berkenalan dengan adik Bunga yang baru berusia 14 tahun. Melati, sebut saja namanya begitu, juga ikut menjaga warung bersama ibunya. Tersangka lalu berkenalan dan mendekati korbannya. Modus tersangka adalah memberikan uang jajan dan uang pulsa kepada korbannya.
Beruntung hubungan layaknya suami istri itu berakhir saat ibu korban mengetahui keduanya sedang berada di kamar.Hari ini i-dus.com bertemakan tentang"Bapak 2 Anak Cabuli Dua ABG Bersaudara. Lantaran sudah marah, ibu korban melapor ke Polsek Kota Bojonegoro.
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung mengejar tersangka yang melarikan diri karena takut. Tersangka berhasil ditangkap saat berada di terminal lama Kabupaten Tuban. “Kini tersangka masih kita tahan,” kata Kapolsek Kota AKP Supriyono.
Menurut Kapolsek, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara tersebut. Tersangka nanti dijerat pasal berlapis, yakni UU nomor 32 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto pasal 287 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
:http://news.okezone.com/read/2010/06/17/340/343695/bapak-2-anak-cabuli-dua-abg-bersaudara
Comments (0)
Posting Komentar